Korupsi di pabrik gula, KPK usut keikutsertaan perusahaan dalam tender

KPK periksa seorang wiraswasta terkait dugaan korupsi di Pabrik Gula Djatiroto.

Logo Komisi Pembertantasan Korupsi/Foto Twitter @KPK_RI

Keikutsertaan perusahaan dalam tender kasus dugaan rasuah pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto, PT Perkebunan Nusantara XI periode 2015-2016, diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyelisikan dilakukan lewat saksi Budi Santoso selaku wiraswasta yang diperiksa, Jumat (22/1).

"Didalami pengetahuannya terkait dengan keikutsertaan perusahaan saksi sebagai perusahaan pendamping dari PT WDN, yang dinyatakan sebagai pemenang tender proyek pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI periode 2015-2016," ujarnya, Sabtu (23/1).

Lebih lanjut, penyidik turut periksa karyawan PT Trisula Abadi, Hendra Rahardjo. Dia digali pengetahuannya terkait keikutsertaan perseroan terbatas itu sebagai perusahaan pendamping yang diundang PTPN XI.

"Untuk mengikuti penawaran harga pada proyek pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI periode 2015-2016," ucapnya.