Korupsi bersama Ade Yasin, Kepala BPK Provinsi Jawa Barat dinonaktifkan

Ketua BPK akan memeriksa seluruh pihak untuk mengetahui siapa saja yang terlibat.

Kepala BPK Isma Yatun dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4). Dok: Youtube/KPK RI

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, menonaktifkan Kepala Perwakilan Jawa Barat itu. Selain itu para pegawai lainnya yang terlibat dalam kasus ini juga masuk dalam daftar nonaktif itu.

"Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini,” ucap Isma dalam konferensi pers secara daring, Kamis (28/4).

Menurutnya, BPK memiliki mekanisme pemberian sanksi internal melalui Majelis Kehormatan Kode Etik. Proses tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap penegakan kode etik pegawai.

"Mewujudkan BPK sebagai satu lembaga negara yang bebas dan mandiri sesuai dengan amanah UU 1945 Pasal 23 ayat 3," ujar Isma.

Dia juga mengatakan, akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai dalam kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.  Menuturnya, langkah itu sebagai upaya bagi BPK untuk menjaga integritasnya dalam melakukan audit dan memastikan pengeluaran uang negara sesuai hal yang seharusnya. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembai dan pihaknya dapat terus mengaudit dengan integritas penuh tanpa cemaran korupsi.