Korupsi pengadaan barang Covid-19 KBB, KPK garap 11 saksi

Keterangan Sri untuk pemberkasan tersangka sekaligus Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna. 

Ilustrasi para buron kakap kasus korupsi. Alinea.id/Dwi Setiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sri Dustirawati, Jumat (11/6). Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 Dinas Sosial Pemerintah Daerah KBB 2020.

Keterangan Sri untuk pemberkasan tersangka sekaligus Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres CImahi Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri secara tertulis.

Sri tidak sendiri. Lembaga antirasuah pada waktu yang sama juga memanggil 10 saksi lainnya. Mereka adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah KBB, Asep Wahyu; Kabid Pendapatan Bapenda KBB, Rega Wiguna; dan Kepala Dinas DPMPTSP KBB, Ade Zakir.

Lalu, ibu rumah tangga, Floren Sisca Della; karyawan PT Jagat Dir Gantara, Donih Adhy Heryady; wiraswasta, Djohan Chaerudin; swasta, Mohammad Riyad Mintarja; ajudan Bupati Bandung Barat, Wisnu Jaya Prasetia; Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD KBB, Dicky Yuswandira; dan Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin.

Sebagai informasi, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu bupati Aa Umbara Sutisna; anak Aa, Andri Wibawa; dan pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan.