Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK periksa 8 saksi PNS-pihak swasta

Pemeriksaan para saksi digelar di Kantor KPK Jakarta.

Foto udara Stadion Mandala Krida di Kota Yogyakarta DIY Maret 2018/Google Maps Yossie Harnowo

Delapan orang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/3). Mereka bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Para saksi yang dimaksud, aparatur sipil negara (ASN) Pemda DIY, Adik Yusgnewanta, Dita Wisnu, dan Sri Purwaningsih; CV Reka Kusuma Buana, Hery Kristiyanto; dan pensiunan ASN Pemda DIY, Raden Purnama.

Lalu, PNS Biro PIP2W Sekretariat Daerah DIY, Tri Hartati; PNS Staf BPO Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Suratna; dan Direktur PT Eka Madra Sentosa, Ahmad Edi Zuhaidi.

"Pemeriksaan bertempat di Kantor KPK, Jl Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Sebelumnya, lembaga antisuap mengumumkan tengah menyidik dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada Senin (23/11/2020). Namun, belum disampaikan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.