Korupsi Taspen, Kejagung sebut kerugian negara ratusan miliar

Kejagung memastikan perkara tersebut diumumkan kelanjutannya pekan depan.

Logo baru PT Taspen Persero/Foto Antara/HO

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kelanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Taspen akan diumumkan pada pekan depan. Namun, tidak dibeberkan apakah kelanjutan yang dimaksud adalah menaikkan status perkara ke penyidikan.

"Minggu depan itu sudah ada kelanjutannya. Naik (ke penyidikan) atau dihentikan, lihat minggu depan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (06/01).

Supardi membeberkan, perkara tersebut nilai kerugiannya diduga tidak sebesar kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero) maupun PT Asabri (Persero). Kendati demikian, perbuatan pidana yang terjadi serupa dengan dua asuransi plat merah tersebut.

"Ndak besar kalau kerugian negaranya, ndak sampai triliun. Hanya ratusan miliar," ucapnya.

Untuk diketahui, sampai saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Lebih dari 10 orang telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.