KPAI: Bantuan untuk anak yatim piatu akibat Covid-19 jangan bertele-tele

Berdasar data Kemensos per Minggu (8/8), sebanyak 11.045 anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti. Dokumentasi KPAI

Penanganan anak yatim piatu akibat Covid-19 jangan berhenti pada tahap pendataan saja. Namun, harus ditindaklanjuti dalam program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Berdasar data Kementerian Sosial (Kemensos) per Minggu (8/8), sebanyak 11.045 anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19. 

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, meminta, pemerintah juga melakukan asesmen agar dapat membantu memulihkan kondisi psikologis anak-anak tersebut. "Karena kehilangan salah satu, apalagi kedua orangtua dalam waktu singkat, pasti menimbulkan kecemasan dan ketakutan anak-anak tersebut, dan ini sangat mengganggu kesehatan mentalnya," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8).

Misalnya, penanganan jangka pendek dilakukan dengan mendeteksi keberadaan anak yatim piatu akibat Covid-19 dan memberikan bantuan kebutuhan makan sehari-hari. 

Lalu, penanganan jangka menengah, pemerintah pusat/daerah harus melindungi anak-anak tersebut dari potensi tidak mendapatkan pengasuhan yang layak; diadopsi tidak sesuai ketentuan peraturan perundangan; potensi mengalami kekerasan; dinikahkan usia anak; serta potensi menjadi korban perdagangan manusia.