DPR minta KPAI dampingi keluarga korban perundungan di Tasikmalaya

KPAID diminta memberikan pendampingan terhadap keluarga korban perundungan di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ilustrasi bullying. Foto Pixabay.

Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ace Hasan Syadzily meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) untuk memberikan pendampingan terhadap keluarga korban perundungan di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyebabkan seorang anak berusia 11 tahun meninggal dunia akibat depresi.

Pendampingan yang sama dilakukan kepada sejumlah pelaku yang juga masih anak-anak. 

"Apalagi kasus ini sudah masuk ke dalam ranah hukum. Sesuai peraturan, khususnya Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terduga pelaku anak perlu mendapat pendampingan khusus," kata Ace dalam keterangannya, Sabtu (23/7). 

Ace berharap agar kasus perundungan seperti itu dijadikan pelajaran bagi keluarga dan sekolah agar lebih waspada dalam memantau perkembangan anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat sekitarnya. 

Diketahui, seorang bocah berusia 11 tahun di Singaparna, Tasikmalaya itu mengalami perundungan ekstrem oleh rekan sebayanya. Ia dipaksa mencabuli hewan dan videonya beredar di dunia maya. Akhirnya, bocah kelas 6 SD tersebut mengalami depresi hingga sakit keras dan meninggal dunia.