KPAI dukung sekolah diliburkan guna batasi sebaran Covid-19
KPAI mendorong pemerintah dan sekolah menyiapkan pembelajaran jarak jauh.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung sekolah untuk diliburkan guna membatasi penularan coronavirus atau Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Sekolah harus segera diputuskan untuk diliburkan, atau bisa diistilahkan anak belajar di rumah," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti di Jakarta, Sabtu (14/3).
Dukungan itu dia sampaikan mengingat dan mempertimbangkan bahwa anak dapat tertular virus SARS-COV-2, penyebab penyakit Covid-19, dari orang dewasa dan anak juga bisa saling menularkan.
Selain itu, ia juga mengatakan kejadian dua balita yang positif Covid-19 barulah awal dan penyebaran virus belum memasuki masa puncak.
"Kita semua butuh energi besar untuk menghadapi corona. Lebih baik mencegah daripada mengobati banyak pasien yang positif corona," katanya.