KPAI dukung sekolah diliburkan guna batasi sebaran Covid-19

KPAI mendorong pemerintah dan sekolah menyiapkan pembelajaran jarak jauh.

urid memberikan salam kepada guru dengan membungkuk dan melipat tangan sebelum memasuki kelas di SDK Santa Maria, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (9/3/2020). Foto Antara/Budi Candra Setya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung sekolah untuk diliburkan guna membatasi penularan coronavirus atau Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Sekolah harus segera diputuskan untuk diliburkan, atau bisa diistilahkan anak belajar di rumah," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti di Jakarta, Sabtu (14/3).

Dukungan itu dia sampaikan mengingat dan mempertimbangkan bahwa anak dapat tertular virus SARS-COV-2, penyebab penyakit Covid-19, dari orang dewasa dan anak juga bisa saling menularkan.

Selain itu, ia juga mengatakan kejadian dua balita yang positif Covid-19 barulah awal dan penyebaran virus belum memasuki masa puncak.

"Kita semua butuh energi besar untuk menghadapi corona. Lebih baik mencegah daripada mengobati banyak pasien yang positif corona," katanya.