KPAI: Libatkan IDAI dan ahli epidemiologi sebelum buka sekolah

IDAI dan para pakar epidemiologi harus didengarkan rekomendasinya agar rencana pembukaan sekolah tidak membahayakan keselamatan.

Seorang siswa SD mengerjakan ulangan praktek mata pelajaran IPA tentang Identifikasi Sifat Campuran melalui media daring di rumahnya, Desa Laladon, Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5). Foto Antara/Arif Firmansyah/wsj.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengadakan survei daring kebijakan pembukaan kembali sekolah pada Juli 2020. Survei dilaksanakan pada akhir Mei 2020 hingga awal Juni 2020. Sebagai uji coba, KPAI mengunggah survei selama enam jam di akun Facebook.

Dari 87 responden uji coba survei, sebanyak 71% responden menyatakan tidak setuju. Alasannya, demi keselamatan anak dan para guru. Pasalnya, respoden dari berbagai kota di Indonesia tersebut meragukan penerapan protokol kesehatan ketat saat perjalanan pulang-pergi dan berada di sekolah.

“Bahkan, ada dua responden menyatakan tidak akan mengizinkan anaknya berangkat ke sekolah pada Juli 2020, meski sekolah anaknya dibuka,” ujar Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/5).

Sayangnya, 20% responden menyatakan setuju karena alasan seputar kejenuhan penerapan belajar dari rumah. Lalu, banyaknya murid yang tak bisa mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan tak mampu membeli kuota internet. Disebutkan pula, tuntutan pemerintah memastikan terlebih dahulu wilayah yang mana sekolah akan dibuka benar-benar terbebas dari Covid-19.

Sementara 9% responden tidak memberikan jawaban setuju atau tidak, tetapi mendorong pemerintah melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebelum membuka sekolah.