KPAI minta belajar tatap muka tak merujuk zonasi Covid-19

Peta zonasi risiko yang kerap berubah-ubah membuat kegiatan mengalami buka tutup berkali-kali.

Ilustrasi. Freepik

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta keputusan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka saat pandemi Covid-19 tak berdasarkan peta zonasi risiko. Sebaiknya kebijakan mempertimbangkan kesiapan sekolah, guru, orang tua, hingga siswa.

"Kalau salah satu tidak siap, maka tunda buka sekolah meskipun zonanya berstatus hijau," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/10).

Dirinya mengusulkan demikian dengan dasar serangkaian pengawasan yang dilakukan KPAI terhadap 46 sekolah di Nusa Tenggara Barat, Pulau Jawa, dan Bengkulu dalam empat bulan terakhir. "Ternyata status zona berubah dan terjadilah buka tutup sekolah berkali-kali."

Pengawasan itu mendapati belum semua sekolah siap beroperasi kembali dan melaksanakan KBM tatap muka. Karenanya, pemerintah pusat dan daerah diminta fokus mempersiapkan infrastruktur serta prosedur operasional standar dan sosialisasinya.

Kemudian, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Gugus Tugas Covid-19 daerah dianjurkan bersinergi. Pun mendorong pusat dan daerah mulai mengarahkan politik anggaran ke pendidikan, terlebih menyangkut persiapan infrastruktur guna mencegah klaster baru.