KPAI minta Kemendikbud Ristek pertimbangkan lagi PTM 100%

Para orang tua yang terlambat menjemput juga menjadi kendala dalam menghindari penumpukan.

Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Foto radioedukasi.kemdikbud.go.id/

Kemendikbud Ristek mengizinkan 59% sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100% karena situasi pandemi Covid-19 yang membaik di akhir 2021 dan penurunan level PPKM. Hal itu kemudian direspons DKI Jakarta dengan menggelar PTM 100% pada Senin (3/1) secara serentak di semua jenjang pendidikan.

Padahal, Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali, menyatakan DKI Jakarta masuk PPKM Level 2. Bahkan, kasus varian Covid-19 Omicron juga terbanyak berada di wilayah DKI Jakarta.

Untuk itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan PTM 100% di 3 SD dan 1 SMP di DKI Jakarta. Hasilnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, kesiapan sekolah cukup tinggi.

Dari penyiapan infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), SOP, kerja sama dengan Puskesmas terdekat, hingga pendamping dari para pengawas sekolah dan Kasatlak di masing-masing kecamatan. Untuk DKI Jakarta, vaksinasi anak usia 12-17 lengkap sudah lebih dari 95%. Untuk anak usia 6-11 tahun capaiannya vaksinasi juga sudah tinggi pada suntikan dosis pertama saja.

Selain itu, sudah dilakukan sosialisasi PTM 100% melalui zoom meeting kepada pendidik dan orang tua murid. SOP kedatangan siswa juga disiapkan. Dari mulai cek barcod PedulLindungi, ukur suhu badan, cuci tangan, memakai masker, dan pengaturan menuju kelas. Antrian cuci tangan diatur agar tidak terjadi penumpukan. Namun, begitu memasuki kelas, maka ketentuan untuk jaga jarak 1 meter sulit diterapkan.