KPK akan periksa pegawai Sarana Jaya dalam kasus tanah

Sebanyak 5 pegawai Sarana Jaya akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jaktim, pada 2019.

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK, DKI Jakarta, Agustus 2017. Google Maps/erwin ibrahim

Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2019-2020, Slamet Riyanto, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah pengadaan tahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019. 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK (Jakarta)," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Rabu (28/4).

Dalam kasus sama, lembaga antisuap juga memanggil pegawai Sarana Jaya lainnya. Mereka adalah Asisten Manajer Perencanaan, Kartika Agustina; SM Divisi SDM dan Umum, Sri Lestari; Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran, Asep Firdaus Risnandar; dan Junior Manajer Divisi Pertanahan, I Gede Aldi Pradana.

Dalam perkara ini, bekas Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan, diduga ikut terseret. Dia pernah diperiksa sebagai saksi pada 8 April 2021. Penyidik mengonfirmasi dugaan kesepakatan khusus dan proses dalam pengadaan tanah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mendepak Yoory usai namanya santer disebut terlibat. Dirinya lalu diganti Agus Himawan Widyanto melalui Kepgub Nomor 363 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya.