KPK ancang-ancang turun tangan bongkar kasus Dirut Garuda

Penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton lewat pesawat baru Garuda membuat Ari Askhara dipecat oleh Menteri BUMN.

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief (kanan) dan Direktur penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berancang-ancang turun tangan membongkar kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson yang melibatkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Akibat kasus ini, Ari Askhara dipecat dari posisinya.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengaku masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menangani kelanjutan kasus penyelundupan itu. 

Hingga saat ini, komisi antirasuah masih belum memastikan adanya tindakan suap dalam penyelundupan tersebut. KPK juga menelusuri tindakan koruptif yang dilakukan oleh bos maskapai penerbangan pelat merah itu. 

"Kami belum bisa memastikan itu, tetapi kami ada pembicaraan dengan Kemenkeu dan Kementerian BUMN. Jadi saya belum bisa berkomentar tentang indikasi suapnya," ucapnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Kendati demikian, dia mengatakan jika pada penyelidikan lebih lanjut ditemukan adanya indikasi kerugian negara, maka proses hukum dapat dijalankan.