KPK bakal garap 10 saksi kasus Aa Umbara Sutisna

Pemeriksaaan dilakukan di Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jabar, pada hari ini (Rabu, 7/7).

Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Facebook/Aa Umbara Sutisna

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa 10 saksi kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (Dinsos KBB) 2020. Semuanya bakal diperiksa untuk berkas perkara tersangka cum Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUM), dan kawan-kawan.

"Hari ini, bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AUM dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya, Rabu (7/7).

Para saksi yang dipanggil adalah pegawai negeri sipil (PNS), Aah Wastiah, Ade Sudiana, dan Lukmanul Hakim; Kadis Pariwisata KBB, Heri Partomo; ibu rumah tangga, Seftriani Mustofa; pedagang, Tugihadi; dan Kadinsos, Sri Dustirawati.

Lalu, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil KBB, Syamsul Efendi; Kabid UMKM Dinkop UKM KBB, Wewen Surwenda; dan Kabid Pembinaan SD Disdik KBB, Rustiyana.

Diketahui, Aa Umbara menjadi tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara sekaligus CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan.