KPK berencana laporkan akun penyebar hoaks soal Novel Baswedan

Penyebar video hoaks dengan membangun narasi miring tentang Novel Baswedan telah bertindak di luar rasa kemanusiaan.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Antara Foto

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK), Yudi Purnomo, mengatakan pihaknya bersama tim kuasa hukum Novel Baswedan dan Biro Hukum KPK, berencana mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan berita bohong atau hoaks soal rekayasa penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan. 

"Ya untuk sampai saat ini kami masih akan melakukan konsolidasi. Pertama dengan tim pengacara Bang Novel, yang kedua juga dengan tim Biro Hukum terkait dengan langkah hukum apa yang akan kita lakukan," kata Yudi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).

Yudi menerangkan, jika peristiwa peyiraman air keras terhadap Novel hanya sebuah rekyasa, maka dapat dimungkinkan aparat kepolisian telah mengungkap pelaku. Selain itu, kata dia, Kapolri juga tidak akan membuat tim khusus untuk menangani kasus tersebut.

"Tetapi yang terjadi adalah sudah banyak tim yang dibuat untuk mengungkap siapa pelaku terhadap penyerangan Bang Novel, seperti itu," ujar Yudi.

Menurutnya, pihaknya terpaksa mengambil langkah hukum lantaran penyebaran hoaks terkai Novel Baswedan sungguh menyakitkan. Yudi mengaku tak mengira dengan para pihak yang menyebar kabar miring itu. Sebab, sumbangsih penyidik senior KPK tersebut kepada negeri ini terbilang besar dalam upaya pemberantasan korupsi.