KPK bakal periksa 2 saksi kasus suap Wali Kota Cimahi Ajay

KPK terus dalami dugaan suap perizinan di Kota Cimahi TA 2018-2020.

etua KPK Firli Bahuri saat konpres OTT Wali Kota Cimahi, Sabtu (28/11)/Foto tangkapan layar.

Kepala bagian Administrasi Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda, Cynthia Gunawan, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa terkait dugaan suap perizinan di Kota Cimahi tahun anggaran 2018-2020.

Pada perkara yang sama, karyawan PT Trisakti Manunggal Perkasa Internasional, Yanti Rahmayanti, juga dipanggil penyidik lembaga antirasuah.

"Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AJM (Ajay Muhammad Priatna, Wali Kota Cimahi nonaktif)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (22/12).

Sebelumnya, lembaga antirasuah mencokok Ajay bersama sepuluh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan, Jumat (27/11). Setelah menjalani pemeriksaan, Ajay bersama Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan, ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus diawali pada 2019 saat RSU Kasih Bunda melakukan pembangunan penambahan gedung. Dalam mengurus perizinan revisi izin mendirikan bangunan (IMB), Hutama bertemu dengan Ajay di restoran kawasan Bandung, Jawa Barat.