KPK buka penyidikan korupsi UMKM Jabar, nama tersangka dikantongi

KPK mengendus dugaan korupsi LPDB KUMKM Jabar periode 2012-2013.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri/Foto Humas KPK via Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan penyidikan baru tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) periode 2012-2013. Penyaluran dana tersebut diduga fiktif dengan lokasi kejadian di Jawa Barat.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, informasi rinci terkait kasus ini akan dijabarkan dalam kesempatan lain. Seperti pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan.

"Pengumuman resmi hal tersebut, akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," kata Ali dalam keterangan, Senin (6/6).

Ali menyebut, setiap pihak yang diperiksa dalam kasus ini diminta untuk kooperatif sehingga kasus tersebut dapat terungkap dengan terang. Langkah-langkah yang tidak berkenan diminta untuk dihindari.

Ia menegaskan, perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu disampaikan pada masyarakat. Ia pun mengharapkan dukungan dari masyarakat di antaranya apabila memiliki informasi mengenai kegiatan dimaksud untuk dapat segera menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198.