KPK didesak selidiki suap kasus tambang ilegal Ismail Bolong

Polri dipandang enggan mengungkap dugaan suap tersebut, sehingga KPK dipercaya bisa mengungkapnya.

Ilustrasi. Pixabay

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan atas kasus dugaan suap operasional tambang ilegal yang didalangi Ismail Bolong kepada oknum petinggi Polri.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menjelaskan bahwa kasus tersebut berhak ditangani KPK meski perkara pokoknya sudah diungkapkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Pasalnya, dalam penanganan di tubuh Polri sendiri tidak diselidiki adanya dugaan suap kepada petingggi Polri.

"Karena ini Ismail Bolong kejadiannya begitu, maka mestinya KPK bisa mengambil alih karena dasarnya penanganan perkaranya diduga menutupi pihak-pihak lain yang lebih besar dari tindak pidana yang lain," ujar Boyamin saat dihubungi, Senin (19/12).

Boyamin mengungkapkan, informasi yang diterimanya mengungkapan bahwa tindak pidana suap kepada petinggi Polri di kasus tambang ilegal Ismail Bolong sebenarnya sudah dilaporkan. Pada September 2022 sudah ada pihak yang melaporkan dugaan suap kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Menurut Boyamin, penanganan perkara memang tidak akan profesional karena seolah-olah 'jeruk makan jeruk'. Oleh karenanya, instansi lain dipercaya lebih dapat mengungkapnya.