KPK diminta usut pengadaan reagen oleh BNPB

Berdasarkan kajian ICW, negara merugi hingga Rp169,1 miliar lantaran banyak reagen yang dibeli BNPB tidak bisa digunakan.

Petugas Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Kemenkes menjelaskan alat PCR untuk memeriksa spesimen pasien Covid-19 di Lab RS USU, Kota Medan, Sumut. Foto Antara/Septianda Perdana

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut temuan potensi kerugian keuangan negara dalam pengadaan alat deteksi Covid-19 berupa reagen oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"KPK sesuai kewenangannya dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas berbagai temuan audit lembaga BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)," katanya saat dihubungi, Selasa (16/3).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melanjutkan, pihaknya bakal turut mendalami temuan potensi kerugian keuangan negara dalam pengadaan tersebut. "Saat ini, sedang ditanyakan melului jubir PKS, hari ini."

Pengadaan reagen oleh BNPB tengah menjadi sorotan. Berdasarkan laporan Klub Jurnalis Investigasi (KJI), sejumlah reagen yang diberikan BNPB diretur beberapa laboratorium dan rumah sakit (RS) rujukan Covid-19.

Dalam kajian Indonesia Corruption Watch (ICW), sebanyak 498.644 reagen diretur 78 RS dan lab dari 29 provinsi pada medio Juli-September 2020. Ada enam merek reagen yang diretur, yakni Intron sebanyak 1.000 unit, Wizprep 10.000 unit, Seggenne 300 unit, Liveriver 2.825 unit, Kogene 700 unit, dan Sansure 482.819 unit.