KPK dorong sertifikasi 35.545 aset tanah senilai Rp29 triliun

KPK telah memfasilitasi diserahkannya sertifikat lahan Monas.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok. KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron, mengatakan selama 2020 pihaknya telah mendorong sertifikasi 35.545 bidang aset tanah. Upaya itu dilakukan bersama kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah.

"Baik milik kementerian atau lembaga, pemda dan BUMN, yang nilainya total senilai Rp29 triliun," katanya dalam jumpa pers peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Harkodia 2020, Rabu (16/12).

KPK, sambung Ghufron, juga mendorong penguasaan aset berupa 2.990 lembar. Hal itu terkait pemulihan aset-aset di pusat maupun daerah.

"Yang nilainya sebesar Rp51 triliun dan di 506 lokasi fasilitas umum (fasum), fasos (fasilitas sosial) fasum utamanya, yang nilainya senilai Rp12 triliun," ucapnya.

Di sisi lain, pada 14 Desember 2020, KPK telah memfasilitasi diserahkannya sertifikat lahan Monumen Nasional (Monas) kepada Kementerian Sekretariat Negara. Upaya itu dilakukan karena sejak awal pembangunan hak tanah Monas belum disertifikasi.