KPK duga barang bukti kasus pajak di Kalsel diangkut dengan truk

KPK tak mendapati barang bukti apa pun saat menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan suap pajak pada Ditjen Pajak di Kalimantan Selatan.

Plt. Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah barang bukti kasus dugaan suap perpajakan Ditjen Pajak Kemenkeu yang tak didapat saat penggeledahan di Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (9/4), diangkut menggunakan truk.

"Benar, tim penyidik KPK pernah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil truk di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan, yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut," kata Plt. Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (12/4).

Hanya saja, sambung dia, penyidik tidak menemukan truk itu saat melakukan pencarian lantaran telah berpindah tempat. Kendati demikian, KPK berharap publik memberikan informasi tentang keberadaan truk yang diduga memuat sejumlah dokumen terkait perkara tersebut.

"KPK juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan kepada KPK melalui call center 198 atau melalui email informasi@kpk.go.id apabila melihat dan menemukan keberadaan dari mobil truk tersebut," terangnya.

Terlepas dari itu, Ali mengingatkan kepada seluruh pihak akan ancaman hukuman bagi yang turut serta merintangi proses penyidikan kasus rasuah.