KPK duga Bupati Bandung Barat untungkan diri sendiri dan anak

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar dari pengadaan bansos Covid-19.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (tengah). Facebook/Aa umbara sutisna

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (Dinsos KBB), Jawa Barat, 2020. Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS), salah satunya.

Sementara dua tersangka lain, yakni anak Aa, Andri Wibawa (AW), dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) cum CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M. Totoh Gunawan (MTG).

Dalam konstruksinya, Pemerintah KBB menganggarkan dana untuk pandemi Covid-19 dengan refocusing APBD 2020, terutama belanja tidak terduga (BTT), pada Maret 2020. Sebulan berselang, KPK menduga ada pertemuan khusus antara Aa dengan Totoh yang membahas kesanggupan Totoh menjadi penyedia sembako pada Dinsos KBB.

"Dan kesepakatan adanya pemberian commitment fee sebesar 6% dari nilai proyek," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat jumpa pers, Kamis (1/4).

Demi merealisasikan keinginan Totoh, Aa memerintahkan Kepala Dinsos dan Kepala UKPBJ memilih dan menetapkan Totoh menjadi penyedia pengadaan bansos. Pada Mei, Andri menemui Aa untuk minta terlibat sebagai penyedia sembako Covid-19.