KPK fokus lacak aset konglomerat Sjamsul Nursalim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus melacak aset milik konglomerat tersangka kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan istrinya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6). Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus melacak aset milik konglomerat tersangka kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan istrinya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tengah memfokuskan untuk melakukan asset tracking tersangka kasus megakorupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di samping penanganan perkara yang sedang berlangsung.

Langkah tersebut dilakukan untuk memaksimalkan asset recovery kepada negara yang ditimbulkan akibat kasus tersebut.

"Karena kerugian keuangan negara di situ Rp4,58 triliun. Artinya, kami berharap uang tersebut bisa dirampas dan dikembalikan untuk negara, kemudian dikembalikan ke masyarakat," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).

Febri memastikan, penelusuran aset itu dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Namun, dia belum dapat merinci penelusuran aset konglomerat kelahiran Lampung 1942 itu dilakukan di Indonesia atau di Singapura.