CPI anjlok, KPK: Gambaran korupsi di Indonesia harus terus dibenahi

Tanpa aksi kolaboratif antara negara dan masyarakat, serta seluruh elemen bangsa, maka korupsi di Indonesia sulit diatasi.

Ilustrasi para buron kakap kasus korupsi. Alinea.id/Dwi Setiawan

Anjloknya corruption perception index (CPI) Indonesia 2020 merupakan gambaran kondisi korups yang harus terus dibenahi. Menurut Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati Kuding, karenanya membasmi rasuah tidak boleh berhenti pada jargon.

Hal serupa, kata Ipi, juga berlaku untuk sistem reformasi birokrasi. "Tanpa aksi kolaboratif antara negara dan masyarakat, serta seluruh elemen bangsa, maka korupsi di Indonesia sulit diatasi," ujarnya secara tertulis, Kamis (28/1).

Menurut Ipi, korupsi merupakan persoalan kompleks yang tak bisa dilihat dari satu skor saja. Lebih lanjut, pengukuran berbasis persepsi masyarakat disebutnya sering bersifat sticky.

"Salah satunya karena ada time lag (jeda waktu) antara intervensi atau kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan yang diterima oleh masyarakat, sehingga persepsi masyarakat kerap kali bisa berubah dalam waktu cepat," jelasnya.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko, sebelumnya memaparkan skor CPI Indonesia turun tiga poin dari 40 di 2019 menjadi 37 pada 2020. Peringkatnya pun anjlok 85 ke 102 dari 180 negara. Selain itu, TII juga menganalisis perihal korupsi dan kemunduran demokrasi.