KPK garansi tidak bela Firli Bahuri soal kasus pemerasan SYL

Polda Metro Jaya memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di Bareskrim Polri, Selasa (24/10).

KPK menggaransi tidak akan membela ketuanya, Firli Bahuri, soal dugaan kasus pemerasan terhadap bekas Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Istimewa

Komisi Perlindungan Korupsi (KPK) memastikan takkan membela pimpinannya, Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyidik Polda Metro Jaya tengah memeriksa Firli terkait perkara tersebut di Bareskrim Polri, Selasa (24/10).

"Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapa pun," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi. Ia pun berharap proses hukum berjalan sesuai prosedur berlaku.

Pemeriksaan terhadap Firli hari ini berlangsung setelah sempat mangkir pada Jumat (20/10). Kala itu, ia tidak hadir dengan dalih agenda terjadwal dan mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu.

Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menerangkan, ada beberapa hal yang akan ditanyakan kepada Firli dalam pemeriksaan perdana tersebut. Di antaranya, menyangkut dugaan pemerasan atau gratifikasi dan fotonya bersama SYL di lapangan bulu tangkis, yang belakangan sempat viral. "Salah satunya."

Firli sempat angkat bicara tentang fotonya bersama SYL. Ia mengklaim, pertemuan berlangsung pada 2 Maret 2022.