close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Eks Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim. /Foto Instagram @fraksipksdprdcilegon
icon caption
Eks Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim. /Foto Instagram @fraksipksdprdcilegon
Peristiwa
Sabtu, 17 Mei 2025 16:12

Kronologi kasus "jatah preman" Rp5 triliun petinggi Kadin Cilegon

Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap PT CAA.
swipe

Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon Muhammad Salim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman. Salim ditangkap petugas Polda Banten bersama Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon Ismatullah dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (KHNSI) Rufaji Zahuri, Jumat (16/5) malam. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar Dian Setyawan mengatakan Salim, Ismatullah, dan Rufaji kini mendekam di Rutan Polda Banten. Selain memeriksa belasan saksi, polisi juga sudah mengumpulkan barang bukti berupa rekaman video, dokumen, ponsel, dan tangkapan layar percakapan Whatsapp.

Ketiga tersangka diduga meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui lelang kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA). Permintaan jatah itu disampaikan kepada perwakilan perusahaan kontraktor asal China, Chengda Engineering Co Ltd yang sedang membangun PT Chandra Asri Alkali.

"Salim memaksa meminta proyek kepada PT Total sebagai perwakilan Chengda, lalu Ismatullah menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang. Sementara Rufaji mengancam akan menghentikan proyek jika tidak dilibatkan,” ucap Dian kepada pewarta. 

Menurut Dian, Salim dan Ismatullah sudah bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co Ltd pada 14 April dan 22 April 2025. Permintaan jatah proyek disampaikan dalam pertemuan itu. Salim juga mengajak Rufaji untuk hadir dalam pertemuan itu.  

Rufaji diduga ditugasi mengonsolidasi massa untuk berunjuk rasa menolak kehadiran pabrik. Namun, aksi unjuk rasa urung digelar lantaran Salim dijanjikan bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co Ltd pada 9 Mei 2025.

Bagaimana kasus ini bisa terungkap? 

Kasak-kusuk mengenai jatah preman oknum Kadin di Cilegon bermula dari sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat sedang ada pertemuan antara anggota ormas dan sejumlah orang berseragam putih dengan tulisan Kadin Cilegon dengan perwakilan Chengda Engineering Co Ltd. 

Mengenakan helm proyek berwarna putih, Ismatullah terlihat marah-marah kepada perwakilan perusahaan. Ia menuntut pihak perusahaan segera memenuhi permintaan jatah proyek yang diminta Kadin Cilegon dan ormas. 

"Konsepnya harus jelas tanpa ada lelang. Lima triliun untuk Kadin (Cilegon), tiga triliun untuk kader tanpa ada lelang. Bagi," teriak Ismatullah sambil memukul-mukul meja. 

Setelah video itu viral, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu untuk memfasilitasi pertemuan antara PT CAA dan Kadin Indonesia. Pertemuan digelar di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu (14/5). 

Dalam pertemuan itu, turut hadir Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Inspektur Jenderal Suyudi Ario Seto, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Azis Syamsuddin, dan Direktur Legal dan External Affairs PT CAA, Edi Rivai.

"Kami menyesali yang terjadi di Cilegon dan itu nanti diserahkan kepada aparat penegak hukum. Polda Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan dan hasilnya seperti apa itu ranah penegak hukum,” kata Todotua seperti dikutip dari Antara. 

Bagaimana respons Kadin terhadap peristiwa itu?

Ketua Kadin Anindya Bakrie mengatakan menghormati proses hukum yang dijalankan Polda Banten terkait dugaan pemerasan yang dilakukan petinggi Kadin di Cilegon. Saat ini, ketiga anggota Kadin Cilegon yang diduga terlibat telah dinonaktifkan. 

"Dengan menghormati asas praduga tidak bersalah, Kadin Indonesia akan menonaktifkan ketiga anggota Kadin hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Anindya dalam siaran pers, Sabtu (17/5).

Pembangunan pabrik PT CAA di Cilegon ditetapkan sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) oleh pemerintahan Prabowo. Meskipun diganggu pemalakan, PT CAA mengaku berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan pabrik. 

“Chandra Asri terus berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia memastikan pertumbuhan 8% ini dapat tercapai. Tentu menjadi komitmen kami untuk selalu taat atas hal-hal yang menjadi aturan yang harus kami patuhi,” kata Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular PT CAA, Edi Rivai.
 

img
Christian D Simbolon
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan