KPK geledah kantor Kementerian ESDM

Penggeledahan Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/2). Alinea.id/Gempita Surya.

Kantor Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan sebelumnya tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba). Lokasinya berada di Jalan Prof. DR. Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

"Informasi dari penyidik, bergerak ke tempat yang lain. Tadi kan di (Kantor) Ditjen Minerba, sekarang informasi terakhir ke Kantor (Kementerian) ESDM," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

Ali mengatakan, proses penggeledahan hingga saat ini masih berlangsung. Diungkapkan Ali, pengusutan perkara ini berawal dari aduan masyarakat kepada KPK, yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Kemudian, status perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah KPK memiliki setidaknya dua alat bukti. Selain itu, lembaga antikorupsi juga telah mengantongi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka meski masih belum diungkapkan identitasnya.