KPK harapkan desa fiktif di Konawe jadi peringatan bagi pemerintah

Diharapkan kemunculan desa fiktif tidak terjadi di wilayah lain.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto

Pemerintah diharapkan dapat melakukan pengawasan lebih ketat dalam penyaluran dana desa, untuk menghindari munculnya desa fiktif. Dugaan desa fiktif di Konawe, Sulawesi Tenggara, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pemerintah agar hal yang sama tidak muncul di daerah lain. 

"Saya kira ini juga perlu menjadi warning dan bisa menjadi semacam refleksi untuk melihat apakah praktik yang sama juga terjadi di tempat lain," kata Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

Menurutnya, tindakan yang dapat dilakukan untuk meminimalisasi penyalahgunaan anggaran dana desa, dapat dilakukan dengan pendekatan pencegahan atau audit investigative.

Febri pun menyatakan pihaknya siap untuk membantu kepolisian guna mengusut kasus dugaan desa fiktif. Menurutnya, langkah itu dapat dilakukan guna menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi KPK. 

Dikatakan Febri, KPK bersama Polda Sulawesi Tenggara saat ini masih mendalami munculnya desa bermasalah di provinsi Sulawesi Tenggara. Setidaknya, saat ini terdapat 34 desa bermasalah yang teridentifikasi Polda Sulawesi Tenggara bersama KPK. Tiga desa di antaranya teridentifikasi sebagai desa fiktif.