KPK: Hari Bhayangkara perlu dimaknai upaya pemberantasan korupsi

KPK tidak bisa berdiri sendiri dalam memberangus korupsi di Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan sambutan saat Rapat Koordinasi Dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan Di Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (9/1)/Foto Antara.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai, sinergitas antarlembaga penegak hukum terkhusus Korps Bhayangkara perlu dilakukan untuk mewujudkan Indonesia bersih dari praktik korupsi.

KPK, lanjut Firli, tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalankan fungsi dan kewajibnya untuk memberangus korupsi di Indonesia.

"Peran serta dan sinergitas seluruh elemen bangsa khususnya lembaga penegak hukum di negeri ini, termasuk dari Korps Bhayangkara, jelas sangat dibutuhkan KPK," kata Firli dalam keterangan resminya bertepatan dengan momentum Hari Bhayangkara ke-74, Rabu (1/7).

Firli menyampaikan bahwa pihaknya telah menyepakati fokus pemberantasan korupsi dengan Kapolri Jenderal Idham Aziz sebagaimana merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018, tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Setidaknya terdapat tiga fokus isu yang disepakati dan harus dikerjakan oleh dua lembaga tersebut, yaitu: Pertama, tentang sinergi dalam tata niaga dan pelayanan publik guna pemberantasan korupsi yang berhasil dan berdaya, akuntabel, transparan dan tidak timbul korupsi.