Peringatan ini terkait rencana Ridwan Kamil memanggil pihak Pemkab Bekasi dan pengembang Meikarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berencana memanggil pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan pihak pengembang proyek Meikarta. KPK tak ingin rencana Kamil itu mengganggu proses hukum kasus dugaan suap Meikarta, yang tengah ditangani komisi antirasuah tersebut.
Rencana mantan Wali Kota Bandung yang kerap disapa Emil ini, dilatarbelakangi keingintahuannya terhadap proyek Meikarta.
“Kami ingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang beresiko menghambat penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK. Karena tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang akan dipanggil tersebut, juga merupakan saksi bagi KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (26/10).
Menurutnya, KPK masih perlu menggali informasi dari sejumlah pihak, baik dari pihak Pemkab Bekasi maupun Meikarta.
“Ada pertemuan-pertemuan yang kami dalami dalam kasus tersebut. Baik antara pihak Pemkab ataupun yang diduga juga dihadiri pihak Lippo. Namun saya belum sebutkan spesifik pertemuan dengan siapa saja,” imbuh Febri.