KPK janji kawal sidang kasus penyiraman Novel

KPK berharap fakta-fakta pelaku penyerangan terungkap.

Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan saat dibawa dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12)/Foto Antara/Abdul Wahab.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal ikut memantau jalannya persidangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik seniornya Novel Baswedan, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).

"KPK bersama masyarakat tetap akan ikut bersama-sama mengawal persidangan yang akan digelar terbuka untuk umum tersebut," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (12/3).

KPK, kata dia, tentu berharap di persidangan nantinya akan terungkap fakta-fakta perbuatan pelaku penyerangan. "Tidak hanya berhenti pada para pelaku di lapangan semata saja," ucap Ali.

Diketahui, berkas perkara RK dan RB, terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut).

"Berkas perkara atas nama RK dan RB dilimpahkan Rabu (11/3) sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/3) pagi.