KPK kawal rencana aksi pencegahan korupsi di Papua

Rencana aksi yang menjadi output dari kegiatan sosialisasi tersebut bakal dimulai pada Desember 2020.

Logo KPK. Foto Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal implementasi rencana aksi pencegahan rasuah oleh masyarakat Papua. Hal tersebut, sebagai tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi Implementasi Pencegahan Korupsi melalui aplikasi JAGA di Papua dan Papua Barat yang berlangsung 24-25 November 2020 dan diikuti 284 peserta.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan, rencana aksi yang menjadi output dari kegiatan sosialisasi tersebut bakal dimulai pada Desember 2020. Diagendakan, berlangsung selama satu tahun.

"Setelah itu, KPK akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk mengukur tingkat keberhasilan aksi yang dijalankan oleh masyarakat bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat," ujar Ipi dalam keterangannya, Senin (30/11).

Pada kegiatan sosialisasi, Ipi mengungkapkan, peserta terdiri dari mahasiswa, komunitas, media, dan masyarakat umum. Mereka dibagi ke dalam kelas-kelas kecil berdasarkan tiga kategori sektor layanan publik, yaitu pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial, serta anggaran daerah dan anggaran kampung yang menjadi peminatan peserta. 

Lalu, dikelompokkan lagi berdasarkan wilayah peserta, yaitu Papua, Papua Barat, dan Jayapura-Merauke. Sembilan kelompok kemudian mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait tiga kategori sektor layanan publik.