KPK lanjut usut korupsi Garuda Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat pada Garuda Indonesia.

Mantan Dirut PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar (tengah) dengan baju tahanan meninggalkan gedung KPK di Jakarta, Rabu (7/8). / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Hal itu digali dari keterangan saksi yang dihadirkan yakni eks EVP Human Capital & Corp, Supp. Services Garuda Indonesia Heriyanto Agung Putra.

"Kami mendalami proses pengadaan pesawat mesin pesawat, serta perawatan pesawat di PT Garuda," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat ditemui di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Dia menduga, sumber penerimaan aliran dana suap eks Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar itu juga berasal dari perawatan pesawat. Selain itu, dia menduga aliran dana tersebut diterima oleh sejumlah pihak.

Karena itu, sambung Febri, pihaknya memerlukan kerja sama lintas negara yang membutuhkan waktu lebih lama untuk mengungkap perkara itu.