KPK klaim masih berupaya penuhi permintaan data dan informasi TWK

Permintaan data dan informasi TWK merujuk 30 surat yang diterima PPID KPK beberapa waktu lalu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri/Foto Humas KPK via Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih berupaya memenuhi permintaan data dan informasi tes wawasan kebangsaan atau TWK. Koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pihak yang melaksanakan asesmen alih status aparatur sipil negara atau ASN itu terus dilakukan.

"Sejauh ini KPK melalui Sekjen (Sekertaris Jenderal) KPK masih berupaya memenuhi permintaan tersebut," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dihubungi Alinea.id, Kamis (24/6).

Adapun permintaan data dan informasi TWK merujuk 30 surat yang diterima Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK beberapa waktu lalu. Menurut Ali, data yang diminta pemohon sebanyak delapan poin.

"Selain hasil asesmen TWK yang sudah kami terima tanggal 27 April 2021, informasi yang diminta pemohon ada sekitar delapan poin lainnya yang tidak seluruhnya data tersebut ada dalam penguasaan penuh kami," ujarnya.

Sebelumnya, KPK tidak bakal minta data dan informasi TWK ke Dinas Psikologi TNI AD dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Komisi antirasuah merasa sudah tepat hanya koordinasi sama BKN.