KPK masih periksa Romahurmuziy

KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap Romahurmuziy setelah sebelumnya diperiksa di Polda Jatim.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy. Ia bersama empat orang lainnya, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (15/3).

"Pihak-pihak yang dibawa dari Jatim masih diperiksa," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (16/3).

Pemeriksaan yang dilakukan KPK saat ini, merupakan pemeriksaan lanjutan setelah penangkapan yang dilakukan di Jawa Timur. Rommy bersama empat orang lainnya, sempat diperiksa KPK di Polda Jawa Timur.

Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB, Rommy keluar dari Polda Jatim sekitar pukul 13.30 WIB. Ia dibawa KPK menuju gedung KPK di Jakarta.

Ia diduga terlibat kasus pengurusan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Lima orang yang ditangkap KPK, terdiri dari tiga orang anggota DPR RI, dua orang pejabat dari Kementerian Agama, serta satu orang dari unsur swasta.