KPK lantik dua pejabat baru

Dalam pesannya, Ketua KPK Agus Rahardjo berpesan kepada seluruh pegawai untuk tidak mengeluarkan informasi dan data kepada pihak luar.

Suasana pelantikan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa, dan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto, di gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/9). Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dua pejabat baru dengan posisi sebagai Sekretaris Jenderal dan Direktur Penuntutan, di gedung Penunjang Merah Putih KPK pada Senin (16/9) pagi.

Pelantikan dipimpin oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan didampingi oleh tiga wakilnya, yakni Laode M Syarief, Basaria Pandjaitan, dan Alexander Marwata. Saut Situmorang tak nampak dalam pelantikan tersebut.

"Hari ini Senin tanggal 16 bulan September tahun 2019 saya dengan ini secara resmi melantik satu Saudara Cahya Hardianto Harefa dalam jabatan yang baru sebagai Sekretaris Jenderal. Kedua Saudara Fitroh Rohcahyanto dalam jabatan baru sebagai Direktur Penuntutan," ujar Agus dalam sambutannya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Agus menyampaikan pesan khusus kepada Cahya Hardianto Harefa dapat mengelola keuangan secara akuntabel dan lebih transparan. Menurutnya, jabatan Sekretaris Jendral KPK itu merupakatan supporting system bagi setiap pengelolaan termasuk keuangan.

Dia pun meminta pada dua pejabat baru tersebut untuk memperhatikan dan mengidentifikasi langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk anak buahnya agar dapat bekerja lebih baik.