KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

KPK membenarkan melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Foto Antara

KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, di rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Rombongan berangkat ke Jakarta menggunakan Garuda dengan nomor penerbangan GA 617 pada pukul 07.00 Wita.

"Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Juru bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2). 

Namun, dia mengaku belum bisa menjelaskan informasi lebih lengkap kasus tersebut. Termasuk siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti apa yang diamankan. 

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.