KPK panggil dua tersangka proyek air minum di Kementerian PUPR

KPK periksa eks anggota BPK dan Komisaris Utama PT Minarta hari ini.

Anggota BPK RI Rizal Djalil rampung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). / Antara Foto

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agendakan pemeriksaan dua tersangka proyek air minum. Mereka adalah eks anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

"Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (3/12).

Dua orang tersebut terseret kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyedia air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2017-2018.

Dalam perkaranya, Rizal diduga telah menerima sejumlah uang dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminara Prasetyo. Adapun duit yang diterima sebesar 100.000 dolar Singapura.

Disinyalir, uang tersebut merupakan commitment fee untuk Rizal dalam membantu PT Minarta Dutahutama mendapat proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama Hongaria dengan pagu anggaran sebesar Rp79,27 miliar.