KPK panggil 3 saksi baru untuk dalami dugaan suap di MA

Belum diketahui yang akan didalami kepada tiga saksi tersebut.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Alinea.id/dokumentasi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil tiga saksi untuk diperiksa pada kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung atau MA.

Ketiganya ialah, ibu rumah tangga bernama Diastuti Herfini, notaris bernama Musa Daulay, dan Pimpinan KJPP Hari Utomo dan Rekan Hari Purwanto.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (30/4).

Belum diketahui yang akan didalami kepada tiga saksi tersebut. Namun, teranyar KPK tengah menelisik aliran dana dan proses pengajuan gugatan praperadilan pada perkara itu.

Proses penelusuran itu dilakukan melalui permintaan keterangan dari seorang saksi dari unsur swasta bernama, David Muliono dan advokat bernama Mahdi Yasin pada Kamis (16/4).