KPK panggil 4 saksi kasus bansos

Mereka akan diperiksa dalam kepastiannya sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso, eks pejabat pembuat komitmen atau PPK).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Empat orang dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semuanya bakal diperiksa untuk perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 Jabodetabek 2020.

Para pihak yang dipanggil, pegawai PT Guna Nata Dirga Wempi, seniman Cita Rahayu, dan wiraswasta atas nama Vijaya Fitriyasa serta Rachmad Sulomo.

"Mereka akan diperiksa dalam kepastiannya sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso, eks pejabat pembuat komitmen atau PPK)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (26/3).

Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah menetapkan bekas Menteri Sosial Juliari P Batubara beserta mantan PPK Matheus dan Adi Wahyono sebagai tersangka dugaan suap pengadaan bansos. Ketiganya diduga terima suap dari Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry van Sidabukke.

Pihak yang diduga menyuap telah jadi terdakwa. Ardian didakwa menyogok Juliari, Adi, dan Matheus sebanyak Rp1,95 miliar.