KPK panggil eks petinggi PT Cirebon Energi Prasarana Teguh Haryono

KPK terus dalami dugaan kasus suap proyek PLTU 2 Cirebon

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok KPK RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan periksa satu orang untuk kasus dugaan suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang berkelindan dengan proyek PLTU 2 Cirebon. Pihak yang dipanggil merupakan bekas Corporate Affair Director PT Cirebon Energi Prasarana, Teguh Haryono.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka HJ (General Manager PT Hyundai Enginering Construction, Herry Jung)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (9/3).

Terkait kasus ini, penyidik lembaga antisuap penah mendalami terkaan pemberian uang serta penyusunan kontrak fiktif. Hal itu dilakukan saat memeriksa Pejabat Kuasa Head Office Hyundai Engineering and Construction, Sanghyun Paik, dan Business Development atau Jakarta Branch Office Hyundai Engineering and Construction, Agustinus.

"Para saksi didalami keterangannya terkait dugaan penyusunan kontrak fiktif dan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada SUN (Sunjaya Purwadisastra) selaku (mantan) Bupati Cirebon untuk mempermudah pengurusan izin investasi di Kab. Cirebon," ujar Ali pada 17 Februari 2021. Melalui para saksi itu penyidik turut menyita berbagai dokumen yang terkait perkara.

Sementara dalam perkaranya, Herry diduga menyuap eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 Cirebon. Diterka, sogokan yang diberikan Rp6,04 miliar.