KPK panggil mantan Sekdis PU Kota Banjar

Pemeriksaan dilakukan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Jl Jendral H Amir Machmud No.50, Campaka.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dokumentasi KPK

Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjar Jawa Barat Asidi Rusmawandi, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal menjadi saksi dugaan rasuah proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017. 

"Hari ini (11/11), bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Jl Jendral H Amir Machmud No.50, Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, tim penyidik KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/11).

Penyidik turut memanggul dua saksi lainnya. Mereka adalah Irwan Kurniawan selaku Direktur PT Pribadi Manunggal dan Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Maranatha Bandung Dian Puspitasari.

Kemarin, dalam perkara ini mantan anggota DPRD Kota Banjar Rosidin, dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK. Dia dikonfirmasi perihal aliran dana. 

"Rosidin, mantan anggota DPRD Kota Banjar dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana untuk biaya kampanye," ujar Ali