Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK panggil pegawai Disdikpora DI Yogyakarta

Dalam perkara ini, KPK sudah periksa saksi dari unsur penyelenggara negara dan swasta. 

Foto udara Stadion Mandala Krida di Kota Yogyakarta DIY, Maret 2018/Google Maps Yossie Harnowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Tri Haryati pada Senin (21/6). Dia petugas akuntasi dan pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimera Yogyakarta, Sekretaris Pokja ULP tahun 2014, 2016, dan 2017.

Tri akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintah DI Yogyakarta. 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jl Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Tri Haryati," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah sudah periksa saksi dari unsur penyelenggara negara dan swasta. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji; pemilik PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria Pradanaraya, dan PT Tata Analisa Multi Mulya, Aminto Mangun Diprojo; dan Inspektorat DI Yogyakarta, Sumadi.

Sebelumnya, komisi antirasuah mengumumkan tengah menyidik dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Senin (23/11/2020). Namun, belum disampaikan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.