KPK panggil sespri mantan Presdir Lippo Cikarang

Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sahat MBJ Nahor.

Bupati Nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin (kedua kiri) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/11)./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sekretaris pribadi (sespri) mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus, yaitu Melda. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus suap perizinan proyek Meikarta.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMN (Sahat MBJ Nahor)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (14/11).

Sahat merupakan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran di Pemkab Bekasi. 

Selain Melda, penyidik KPK juga telah memanggil empat orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi hari ini. Mereka adalah Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Jawa Barat, Yani Firman; Kepala Bidang Fisik Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Slamet; Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Bekasi, Dodi Agus; dan Achmad Bachrul Ulum dari unsur swasta. 

Menurut Febri, penyidik KPK akan mendalami informasi dari para saksi, terkait pertemuan-pertemuan yang pernah dilakukan oleh tersangka.