KPK periksa 10 saksi kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida

Sepuluh saksi kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida berlatar belakang karyawan swasta.

Foto udara Stadion Mandala Krida di Kota Yogyakarta DIY, Maret 2018/Google Maps Yossie Harnowo

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 saksi guna mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) DIY," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (12/4).

Ke-10 saksi itu memiliki latar belakang sebagai karyawan swasta. Mereka adalah Yulika Anggraini, Swen Spengler, Arief Azazie Zain, Eka Yulianta, Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi, Prambudi Setiono, Hardiman Aris, Soeharto, Kadarmanta Baskara Aji, dan Ingga Herlin.

Sebelumnya, lembaga antikorupsi memeriksa delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Yogyakarta pada 19 Maret 2021. Pemeriksaan dilakukan menyusul penyidikan dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada Senin (23/11/2020).

Namun, belum disampaikan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.