KPK periksa 3 direktur perusahaan calon ekportir benih lobster

Ketiga perusahaan itu termasuk dari 29 perusahaan calon eksportir benih lobster yang dipilih KKP.

Logo KPK. Foto Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Tiga petinggi perusahaan swasta dipanggil komisi antirasuah.

Ketiganya ialah Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik Chandra Astan, Direktur PT Maradeka Karya Semesta Untyas Angraeni, dan Direktur Utama PT Samudra Bahari Sukses Willy.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito)," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (28/12).

Diketahui, ketiga perusahaan tersebut termasuk dari 29 perusahaan calon eksportir benih lobster yang dipilih Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Bersama enam orang lainnya, Edhy ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Penetapan itu dilakukan KPK usai giat tangkap tangan, Rabu (25/11) dinihari.