KPK periksa Mario Dandy usut kasus gratifikasi-TPPU Rafael Alun

Pemeriksaan Mario Dandy sebagai saksi dilakukan di Polda Metro Jaya.

KPK memeriksa Mario Dandy Satrio di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (22/5/2023), sebagai saksi dalam mengusut kasus gratifikasi dan TPPU oleh ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. Twitter/@seeksixsuck

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemeriksaan perpajakan. Kasus ini menjerat bekas pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka.

Hari ini (Senin, 22/5), tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut. Salah satunya adalah anak Rafael, Mario Dandy Satriyo.

"Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satriyo (pelajar)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya.

Ali belum menguraikan lebih lanjut tentang keterangan yang didalami dalam pemeriksaan tersebut. Namun, informasi yang diperoleh dari pemeriksaan saksi diperlukan untuk kelengkapan berkas perkara.

Selain Mario Dandy, penyidik KPK juga memanggil 4 saksi lainnya dari pihak swasta. Mereka adalah Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.