Perdalam kasus gratifikasi di MA, KPK periksa sopir dan sekuriti Nurhadi

Keduanya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Sekretaris MA itu.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Alinea.id/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kakak kandung Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, Hengky Soenjoto, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hengky diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia (MLI).

"Yang bersangkutan, akan diperiksa dalam sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (10/7).

Untuk diketahui, PT MLI merupakan anak perusahaam dari PT MIT. Diduga, uang Hiendra dipasok oleh perusahaan tersebut. Hal ini diketahui ketika KPK memeriksa Direktur PT MLI, Henry Soetanto pada Kamis (9/7).

Selain itu, KPK juga menjadwalkan memeriksa karyawan swasta bernama Tania Clarisa Irawan. Dia juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Hiendra.