Kasus BLBI, KPK bakal panggil Sjamsul Nursalim

Mereka dipanggil dalam upaya penyelidikan baru perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah

Pengusaha pemilik PT Gadjah Manunggal Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim kembali dipanggil penyidik KPK. Mereka dipanggil dalam upaya penyelidikan perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

"KPK kembali memanggil Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim untuk jadwal permintaan keterangan hari ini dan besok," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (22/10)

Pemanggilan Sjamsul dan Itjih tersebut dikirimkan ke kantornya di alamat rumah dan kantor Sjamsul dan Itjih. Dalam hal ini KPK juga mengirimkan surat kepada otoritas Singapura. Hal ini karena diduga keberadaan Sjamsul dan Itjih tengah berada di Singapura.

Sebab, dari sejumlah media awal 2000 an lalu mengatakan posisi terakhir suami istri itu diketahui sedang berada di Singapura, setelah jejak keduanya pun menghilang.

"Surat sudah disampaikan ke kediaman dan kantor di Singapura dan Indonesia. Untuk surat ke kantor di Indonesia, disampaikan ke kantor Gadjah Tunggal di Hayam Wuruk. KPK juga berkoordinasi dengan otoritas di Singapura dan ikut mengantarkan surat tersebut," ujar Febri.