KPK: Puluhan gubernur dan ratusan bupati atau wali kota tersandung korupsi

Angka itu didapat dari pendataan lembaga antirasuah sejak 2004 hingga 2019.

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Foto Antara/dokumentasi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, puluhan gubernur dan ratusan bupati atau wali kota tersandung kasus dugaan korupsi. Angka itu didapat dari pendataan lembaga antirasuah sejak 2004 hingga 2019.

"Gubernur sudah 21. Bupati atau wali kota sudah 119 yang diproses KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam webinar bertajuk "Sinergi dan Efektifitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi," yang digelar di akun YouTube KPK, Rabu (24/6).

Firli mengaku tidak merasa bangga telah menyiduk kepala daerah yang tersandung praktik rasuah. Oleh karena itu, dia meminta kepala daerah tidak sewenang-wenang dalam mengemban tanggung jawab. Jika tidak, KPK tidak segan menindak.

"Apalagi dalam keadaan situasi pandemi ini, pasti kami lakukan tindakan tegas karena ini adalah perbuatan korupsi dan dilakukan dalam masa bencana," ujar Firli.

Lebih lanjut, Firli menyebut terdapat delapan hal yang tidak boleh dilakukan kepala daerah dalam mengeksekusi program anggaran.